Kuliah umum tentang Perpajakan kerjasama Prodi Akuntansi Universitas Bakrie dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan 1 berlangsung pada tanggal 8 Desember 2021. Kegiatan ini dibuka oleh Kaprodi Akuntansi Universitas Bakrie Ibu Monica Weni Pratiwi serta Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Jaksel 1, Bapak Bayu Kanishka.

Bapak Rene Johannes, SE, MSi., MM, MSi., Ak., CA, CPMA, CPA (Aust.), CSCA, ACPA., Dosen Pengampu Mata Kuliah Perpajakan dari Universitas Bakrie menjadi moderator “Sosialisasi UU No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan” yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, dimana materi yang disampaikan sangat tinggi korelasinya dengan mata kuliah. Undang-undang No. 7  Tahun 2021 ini baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Oktober 2021, yang merupakan bentuk dari sikap pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para Wajib Pajak, agar lebih mengutamakan kepatuhan dalam melaksanakan kewajibannya.

 

Diperkenalkan pula Pajak Karbon, yang merupakan manifestasi peran kebijakan fiskal di dalam mendukung perhatian dunia, terhadap masalah lingkungan khususnya perubahan iklim. Berlangsungnya kegiatan Kuliah Umum ini diharapkan kedepannya Program Studi Akuntansi Universitas Bakrie mampu mencetak lebih banyak kerjasama dengan Instansi terkait dan menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman tinggi terhadap penyesuaian-penyesuaian peraturan baru yang diterbitkan dari Pemerintah terkait dengan Perpajakan.