Universitas Bakrie dan Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani kerja sama dalam pengembangan UMKM pada Selasa, 16 Juni 2020. Kesepakatan tersebut merupakan salah satu bentuk pengembangan kegiatan pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT) dalam potensi keterampilan dan kemandirian berusaha dengan cara kolaboratif antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dunia Pendidikan, Dunia Usaha, Masyarakat, atau Lembaga dan pihak lainnya, serta yang dimaksud dalam peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

 

Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung UKM/IKM di Provinsi DKI Jakarta agar senantiasa menghasilkan produk yang kreatif, inovatif, serta berkualitas tinggi dan meningkatkan kolaborasi antara Universitas dengan Dinas PPKUM melalui penerapan Program Pemerintah dan Tridarma Perguruan Tinggi dengan memberikan pelatihan pengembangan kewirausahaan terpadu, pendampingan pengembangan, pengurusan izin pengembangan kewirausahaan, pemasaran pengembangan Kewirausahaan, pelaporan keuangan pengembangan kewirausahaan, penelitian pengembangan kewirausahaan yang di lengkapi dengan pengabdian kepada masyarakat pengembangan kewirausahaan terpadu.