Ibu Maritje Hutapea menyampaikan sambutan SKEN.

Pada tanggal 3-4 Desember 2013, dosen TLK UB, yaitu Irna Rahmaniar dan Prismita Nursetyowati menghadiri Seminar Konservasi Energi Nasional yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seminar ini terbagi dalam beberapa sesi dengan topik yang berbeda-beda, seperti:  “Kebijakan Konservasi Energi”, “Pembiayaan terhadap Investasi Efisiensi Energi”, “Penerapan Konservasi Energi di Sektor Industri”, “Penerapan Konservasi Energi di Sektor Komersial (Bangunan Gedung)”, “Penerapan Konservasi Energi di Sektor Rumah Tangga”, “Penerapan Konservasi Energi di Sektor Transportasi”, “Litbang Teknologi Hemat Energi”, “Penerapan Konservasi Energi di Sektor Publik”, dan “Bisnis Konservasi Energi”.

Indonesia telah memiliki beberapa regulasi konservasi energi, yaitu UU No. 30 Tahun 2007 tentang energi, Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi, Permen ESDM No 12 tentang Penghematan Bahan Bakar, Permen ESDM No. 13 tentang Penghematan Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 14 tentang Manajemen Energi, dan Permen ESDM No. 15 tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah.

Kementerian ESDM menyarankan agar masyarakat mulai mengganti lampunya dengan lampu LED (Light Emitting Diode).  Meski harganya lebih mahal dari lampu Compact Fluorescents (CFLs), namun sebenarnya lampu tersebut bisa membantu penghematan, baik dari biaya konsumsi per bulan ataupun dari umur produktif lampu LED yang bisa mencapai 15 tahun.

Perbandingan dari lampu LED vs CFL vs Bulb tradisional dapat dilihat di tautan: http://www.designrecycleinc.com/led%20comp%20chart.html

Ringkasan singkat dari acara seminar dapat dilihat di tautan: http://www.konservasienergiindonesia.info/