Dosen TLK, Made Brunner dan Irna Rahmaniar berkesempatan untuk turut serta dalam proses Revisi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Ahli Teknik Lingkungan.  Dalam kegiatan tersebut, juga hadir para praktisi dan akademisi dari berbagai instansi.  SKKNI yang akan direvisi adalah SKKNI untuk Ahli Teknik Lingkungan, Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara dan Refrigerasi, Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung dan Ahli Perencanaan Rawa. 

Dalam proses revisinya, telah dilakukan beberapa pertemuan, yaitu Workshop, Pra-Konvensi dan Konvensi.  Pada tanggal 20 Desember 2013, proses revisi telah dinyatakan selesai seiring dengan diadakannya Konvensi Revisi SKKNI.  Sebelum dapat diaplikasikan, Revisi SKKNI tersebut akan melalui proses pengesahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.