Jakarta, 22 April. Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan telah melangsungkan sesi Guest Lecture dengan mengadakan sharing knowledge bersama praktisi ahli di bidang pangan, Arief Prasetyo Adi selaku Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya dan Ir. Yunawati Gandasasmita selaku Head of Innocation & Development Center Kalbe Nutritionals. Pada sharing ini Bapak Arief membicarakan mengenai bisnis Food Station Cipinang Jaya untuk pemenuhan gizi dasar (form farm to table & from model to market).
Dilanjutkan sesi selanjutnya yang diisi oleh Ir Yunawati mengenai translasi R&D ke perizinan mengatakan
"Dibalik semua desain produk ada proses legal untuk menjaga kepercayaan konsumen", ujarnya. Ketika sebuah produsen membuat sebuah produk pangan harus dimulai dari memahami consumer understanding, offer solution, market attractiveness hingga membuat model dan prototype.Contohnya produk Slim & Fit yang dikeluarkan oleh Kalbe, yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan market khususnya perempuan yang terobsesi dengan berat badan yang ideal.
Disinilah ahli teknologi pangan berperan, dimana harus dilakukan research, komposisi bahan hingga packaging. Ir. Yuna menuturkan beberapa proses legal yang harus dilalui adalah registrasi ke BPOM yang saat ini sudah dipermudah dengan proses online.
Empat hal yang penting pada proses registrasi yang pada akhirnya menentukan label design packaging diantaranya yaitu klaim produk, pencantuman ING, pecantuman gambar dan kategori pangan. Informasi nilai gizi atau nutrition fact komposisi berdasarkan hasil laboratorium yang sudah terakreditasi. Peraturan kepala BPOM makanan no 21 tahun 2016. Bahwa kategori pangan merupakan suatu pedoman yang diperlukan dalam penetapan standar, penilaian inspeksi dan sertifikasi dalam pengawasan keamanan pangan.
Pemilihan kategori pangan akan mempengaruhi: standar produk, mikrobiologi dan cemaran seperti logam berat, mikrotoksin, dll, tutupnya.