Produk pangan adalah produk yang selalu dibutuhkan selama manusia hidup. Dewasa ini produk pangan mengalami pertumbuhan pesat dari tahun ke tahun. Setiap industri berlomba-lomba menawarkan produknya kepada masyarakat. Banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk menyajikan suatu produk ke tangan konsumen. Tidak hanya sekedar keamanan pangannya semata, perlindungan konsumen dari sisi kehalalan produk menjadi hal yang penting diperhatikan sebagai jaminan kepada konsumen. Terlebih masyarakat indonesia yang notabene mayoritas muslim.
Namun seiring dengan perkembangan teknologi, variasi produk pangan makin beragam. Aneka bahan penolong dan bahan tambahan pangan dipergunakan untuk meningkatkan kualitas produk agar terjamin mutunya hingga ke tangan konsumen. Kehalalan produk pangan bukan lagi hanya sebatas ada tidaknya khamr atau penggunaan hewan yang tidak halal saja, tetapi dengan teknologi segala aspek meliputi penyediaan bahan baku, proses, hingga pengemasan dapat terkontaminasi dari bahan-bahan yang diragukan kehalalannya. Sebut saja dari sisi ingredien meliputi emulsifier, stabilizer, perisa, antioksidan serta bahan tambahan lainnya diyakini banyak disintesis dari bahan baku hewani. Hal ini tentu saja perlu dianalisis dengan baik untuk mendeteksi kehalalannya. Dari segi proses, penggunaan mikrobial atau reaksi enzimatis yang diragukan kehalalannya karena bisa saja terdapat penggunaan media dari bahan baku hewani yang jelas haram seperti dari babi atau hewan halal yang tidak disembelih sesuai syariat islam. Banyak zat aktif, vitamin dan zat yang rentan lainnya yang perlu disalut dengan komponen lain yang perlu dikaji kehalalannya.

Para peserta, instruktur dan vice President PT. Sucofindo (Tbk) berfoto bersama di akhir acara
Selain itu, jika tidak ada aral melintang tahun ini pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk yang dikonsumsi publik. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal (JPH) telah mendapat persetujuan dari seluruh menteri terkait. Indonesia sudah memiliki payung hukum berupa Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). UU tersebut telah mengatur, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Namun UU tersebut belum dapat diimplementasikan karena belum ada aturan pelaksanaan dari UU tersebut. Setelah RPP JPH disetujui Presiden dan terbit secara resmi, maka setiap produk perlu disertifikasi oleh lembaga resmi dibawah Kementerian Agama yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hal ini yang membuat prodi ITP Universitas Bakrie bergerak untuk mendukung program pemerintah tersebut. Bersinergi dengan stakeholder, prodi ITP diundang sebagai instruktur dalam pelatihan komprehensif selama 5 hari bagi 34 karyawan Sucofindo dari seluruh nusantara. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 25-29 Maret 2019, bertempat di Graha Sucofindo, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Prodi ITP UB memberikan pelatihan komprehensif dari mengeksplorasi segala jenis komoditas seperti produk berbahan baku susu, sereal, buah dan sayur, kacang2an, daging, ikan, produk fermentasi, produk perkebunan, produk minuman dan lain-lain. Selain itu dikaji pula mengenai bahan tambahan pangan, serta tentu saja dari segi kaidah halal haram secara syariat. Pelatihan komprehensif ini tentu sangat dibutuhkan sebagai bekal bagi calon auditor yang akan melakukan analisis terhadap proses sertifikasi produk. Selain itu, Prodi ITP bersedia untuk mendampingi dalam tugas yang akan diemban oleh para auditor selepas mengikuti pelatihan ini.

Salah satu peserta menyampaikan pendapat maupun pertanyaan seputar materi
Para peserta antusias mendengarkan dan menyimak setiap materi yang disampaikan. Pembicara secara interaktif menghangatkan suasana kelas agar pembelajaran lebih optimal. Tidak hanya berlangsung satu arah, aktivitas kelas pun diisi dengan diskusi, hal ini digunakan peserta untuk menyampaikan pendapat maupun bertanya seputar materi. Alat bantu pembelajaran pun dilakukan dengan melakukan focus group discussion (FGD) mengenai diagram alir salah satu produk yang sudah ada di pasar kemudian dikaji bersama narasumber, atau adanya video yang diputar untuk mengetahui visualisasi proses pembuatan produk. Bagaimana apakah Anda tertarik untuk mengikuti pelatihan halal yang komprehensif ini? Mari bersinergi bersama Prodi ITP Universitas Bakrie.
