Pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2019 Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie mengadakan seminar di ruang 1 - 2. Seminar tersebut bertema Diskusi Publik RUU Minerba dan Masa Depan Tata Kelola Sektor Pertambangan di Indonesia. Prodi Ilmu Politik Universitas Bakrie turut mengundang Asmiati Abdul Malik, S.i.P., S.Kom., M.A., Ph.D dari Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie, Aryanto Nugroho dari Advocacy and Program Development Manager PWYP Indonesia, dan Muhammad Ichsan dari Peneliti Indonesian Parliamentary Center sebagai narasumber.

Seminar tersebut diadakan oleh Prodi Ilmu Politik karena adanya dampak RUU Minerba yang sangat krusial. Isu dampak dari RUU Minerba sangat beragam mulai dari dampak langsung hingga tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat jika UU Minerba tidak diperbaharui. Latar belakang dari adanya RUU Minerba sendiri antara lain:

          1. Penyelesaian hambatan-hambatan dalam regulasi sector pertambangan

              a. Penyelesaian permasalahan antar sektor
              b. Jaminan kepastian hukum dan kepastian berusaha sector pertambangan
              c. Review kebijakan divestasi saham

          2. Mendorong penemuan cadangan atau deposit mineral dan batubara baru
              Pemberian kemudahan dan insentif bagi kegiatan penyelidikan dan penelitian

          3. Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 dan putusan Mahkamah Konstitusi
              Penyelesaian ketentuan dengan UU No. 23 tahun 2014 dan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi

Salah satu isu dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah polusi udara di Jakarta yang sangat buruk. Pada seminar kali ini pembicara dari PWYP dan IPC juga membahasa mengenai isu RUU Minerba yang luput dari masyarakat pada saat rapat paripurna oleh komisi IV dan komisi VII beberapa waktu lalu. Dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu tidak ada UU yang disahkan karena terlalu terburu-buru sehingga harus diselesaikan oleh anggota DPR pada periode selanjutnya. Dan hingga saat ini dengan update terakhir bulan November, DPR masih membahas hal yang sama dari isu-isu sebelumnya yang merupakan isu-isu kecil. Sedangkan pembahasan baru akan dimulai lagi pada tahun 2020.

PWYP dan IPC melakukan diskusi publik mengenai RUU Minerba dengan mahasiswa-mahasiswa Universitas Bakrie dengan alasan baik atau buruknya sebuah kebijakan akan diputuskan oleh orang-orang yang memiliki ilmu politik.