Perempuan sering kali menjadi korban pelecehan seksual, tak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya atas dasar hal tersebut, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie yang tergabung dalam campaign ‘Jangan Ragu’ berinisiatif mengadakan webinar yang bertemakan ‘Ruang Bicara Vol 3: Cyber Sexual Harassment’ pada 21 November 2020 melalui aplikasi Zoom dan Live on YouTube: Jangan Ragu.
Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa bentuk cyber sexual harrassment biasanya berupa pesan atau komentar yang melecehkan secara mental, ancaman, ajakan untuk melakukan aksi porno, dan lain sebagainya yang dilakukan melalui forum internet seperti media sosial. “Meningkatnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan kasus seperti ini mengalami peningkatan,” ujarnya.
Dalam data pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan pada tahun 2020 tercatat kenaikan yang cukup signifikan, yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%. Kasus cyber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.
Komisioner Komnas Perempuan juga menjelaskan mengenai hal-hal yang dapat dilakukan saat menjadi korban, yaitu bila memungkinkan, dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri, pantau situasi yang dihadapi, menghubungi bantuan, lapor dan blokir pelaku. Kemudian, di ranah online, korban memiliki opsi untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun-akun yang dianggap mencurigakan, membuat tidak nyaman atau mengintimidasi melalui online platform yang digunakan.
Pada sesi berikutnya, Dr. Vivid F. Argarini Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie sekaligus Penulis Buku "Manners Matter - No Matter What" memaparkan mengenai menjaga manner di dunia maya.
Menurutnya, penting sekali kita sebagai manusia saling menghargai satu sama lain, menghargai perempuan dan juga pendapat orang lain. Sama halnya saat kita menggunakan media sosial, sebelum post dan share, pikirkan apakah kata-kata, foto, video yang kita post dan share akan menyakiti orang lain.
“Daripada kita saling menyakiti dan tidak menyamankan hati, mengapa kita tidak hidup untuk saling menguatkan saja? yuk jangan ragu untuk saling mengingatkan, yuk jangan ragu untuk mendampingi dan jadi teman yang menguatkan, apalagi di masa pandemi seperti ini, kita justru harus meningkatkan empati kita terhadap orang lain,” ujarnya.