Teknik Lingkungan merupakan cabang ilmu teknik yang menyerupai avatar, karena menguasai 4 elemen utama di bumi, yaitu air, tanah, udara dan api. Awalnya, semua elemen tersebut berjalan beriringan dengan harmoni.

Namun, seiring dengan adanya pembangunan oleh manusia, keseimbangan alam perlahan menjadi terganggu dan apabila tidak ditangani dengan tepat dapat menjadi semakin kompleks. Efeknya, terjadi pencemaran lingkungan yang menahun serta perubahan iklim yang berimbas pada berbagai aspek dalam kehidupan. Oleh karena itu, Teknik Lingkungan hadir untuk membantu menyelaraskan hubungan antara pembangunan dan lingkungan melalui inovasi dan pendekatan ilmu rekayasa teknik. Dengan pemecahan masalah melalui ilmu Teknik Lingkungan, pembangunan pun menjadi lebih berkelanjutan dan dampak terhadap lingkungan dapat diminimasi.


Apa saja yang dipelajari di Teknik Lingkungan?
Untuk dapat menciptakan harmoni antara pembangunan dan lingkungan, di Teknik Lingkungan mempelajari mata kuliah yang mencakup 4 kompetensi utama.
Pertama, mampu dan terampil secara teknis dalam memecahkan masalah pengendalian lingkungan melalui perancangan yang menyangkut penyediaan air minum; sistem pembuangan dan pendaur-ulangan limbah cair, padat, dan gas; sistem drainase perkotaan dan desa serta sanitasi lingkungan; pengendalian pencemar dan pengelolaan kualitas air, tanah, dan udara; serta pengendalian dan pengelolaan dampak lingkungan.
Kedua, mampu mengidentifikasi, memformulasi, dan memecahkan masalah dalam sistem pengelolaan lingkungan, yaitu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Sistem Manajemen Lingkungan (SML) seperti ISO 14001, Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti OHSAS 18001 atau OHSAS 45001, Produksi Bersih, Sumber Daya Air. Sistem manajemen lingkungan mengacu pada pengelolaan program lingkungan organisasi secara komprehensif, sistematis, terencana dan terdokumentasi. Hal ini mencakup struktur organisasi, perencanaan, dan sumber daya untuk mengembangkan, menerapkan, dan memelihara kebijakan untuk perlindungan lingkungan.
Ketiga, mampu mengidentifikasi dan merancang sistem kesehatan dan keselamatan kerja, juga mampu mengambil keputusan, menentukan dampak serta resiko proses kerja dan produksi terhadap lingkungan, kesehatan dan keselamatan pekerja dan masyarakat.
Keempat, mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar manajemen bencana dan memahami situasi tanggap darurat serta infrastruktur pasca bencana, dengan tujuan untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat terjadinya bencana pada masa mendatang, serta mampu melaksanakan strategi mitigasi bencana sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana meliputi mitigasi, kesiapan, tanggapan, dan penormalan kembali.